ketahanan nasional
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap bangsa sudah pasti mempunyai
cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu
merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai
fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian
cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena
dalam perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif
maupun negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik,
terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energi positif bisa muncul dari dua
situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu
akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk
membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain,
energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya
menjadi penghambat dan rintangan untuk membangun ketahanan nasional.
Energi negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa
dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan
terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama.
Energi positif tersebut diatas dalam
banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan
suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara
itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan
bahkan menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan
keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan,
ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan
Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina
dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan
dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu
adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka
makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi
pada tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput dari
persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam
perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang
surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah
bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik
dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya
maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas
nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau
perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu
sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan
negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Indonesia adalah negara yang bersandar
pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan
kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai
pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu
menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu
menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan
hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah
menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang
dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara
dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.
Konsepsi ketahanan nasional adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan
nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan
bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya
menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian
itu menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik
tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat
berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa
Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin
identitas , integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Ketahanan nasional hanya dapat terwujud
kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita namakan aspek
social kehidupan, meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan
Hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam.
Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasioanal seluruh segi kehidupan bangsa
dinamakan Astra Gatra, terdiri dari Panca Gatra (social) dan Tri
Gatra (Alam). Seluruhnya itu harus selalu diusahakan untuk memberikan
peranannya dalam perwujudan Kesejahteraan dan Keamanan.
Oleh
karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan
kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina
secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan
terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan
negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari
oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang
dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada
disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain,
konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk
meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan
dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai
nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia
adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan
kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara
dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek
hidup dan kehidupan nasional.
Salah
satu pengaruh yang dapat mengancam ketahanan nasional yaitu kekayaan alam
seperti sumber daya energi. Bila kita mencermati kelangkaan energi yang terjadi
saat ini dapat menjadi sebuah ancaman yang serius bagi Negara kesatuan republik
Indonesia di masa yang akan datang. Dikatakan demikian karena hal tersebut akan
dapat mengganggu jalannya pembangunan Nasional yang berkelanjutan dan pada
akhirnya nanti mengancam ketahanan nasional.Sebagaimana yang tercantum dalam
pembukaan Undang-undang Dasar 1945, tujuan pembangunan Nasional adalah:
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan.
Keamanan nasional yang mendukung suasana
kondusif dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional sangat diperlukan, dimana
sistem keamanan nasional meliputi keamanan individu,kebebasan,jiwa dan harta
individu dan keluarganya; keamanan publik yang berkaitan dengan pemeliharaan
keamanan penyelenggaraan pemerintah Negara,pelayanan dan pengayoman terhadap
rakyat dan masyarakat; keamanan internal yang menyangkut pemeliharaan keamanan
dalam negeri meliputi seluruh perikehidupan rakyat, masyarakat, bangsa dan
Negara; pertahanan nasional yang meliputi pemeliharaan keamanan kemerdekaan
bangsa, kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara dan keamanan vital national
interest pada umumnya.
Pada masa akhir pemerintahan presiden
Suharto Mei 1998 dimana stabilitas politik dan ekonomi di dalam negeri yang
sempat terganggu yang di akibatkan antara lain karena kasus kelangkaan BBM
(Bahan bakar minyak),mungkin dapat terulang kembali kepada masa pemerintahan
SBY dengan diperlihatkan tanda-tanda berupa kecemasan para pelaku ekonomi akan
prospek perekonomian Indonesia di masa yang akan datang akibat naiknya harga
minyak dunia; kepastian penanganan kasus-kasus hukum; kondisi politik dan
keamanan dalam Negara; sehingga mulai munculnya keraguan sebagian masyarakat
terhadap kinerja lembaga-lembaga pemerintahan atau kemampuan pemerintah SBY
mengantisipasi kondisi yang ada ini.
Hal lain yang perlu juga mendapat
perhatian dalam mewujudkan tujuan pembangunan Nasional adalah Lingkungan hidup.
Dalam era globalisasi dan pengalaman buruk yang terjadi seperti “efek rumah
kaca” akibat pembakaran yang melepaskan karbon dioksida(CO2) menipisnya lapisan
ozon akibat gas CFC (clorofluorocarbon) yang terlepas ke udara, terlepasnya
logam berat pada penambangan emas, dan ion-ion menyebabkan kita harus lebih
sadar akan resiko yang membbahayakan kelangsungan kehidupan di bumi ini.
Lebih-lebih lagi,kecepatan berlangsungnya perubahan dalam penggunaan sumber
daya meninggalkan sedikit waktu untuk mengantisipasi dan mencegah dampak yang
tidak diharapkan.
2.2 Asas-Asas
Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah
tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan
merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan
maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam
sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada
padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat
dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak
mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas
pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena
itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab
keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah
bangsa dan negara.
2. Asas
komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh
menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian,
ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara
utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3. Asas mawas ke
dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan
nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang
saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi
dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai
dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu
diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
4. Asas
kekeluargaan
Asas kekeluargaan
mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan
secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang
menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
2.3 Sifat
Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang
terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya,
yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan nasional
bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling
menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional
tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di
dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh
karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke
masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan
nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut
dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa
yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat
ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai
kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi tingkat daya
tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indoesia.
4. Konsultasi dan
kerjasama
Konsepsi ketahanan
nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis,
tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap
konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan
moral dan kepribadian bangsa.
2.4 Pengaruh Aspek Ketahanan
Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan
nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam
berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional
relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek
dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit
dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata
kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek
kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan
nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi
teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan
dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan
tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan
menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
1. aspek yang berkaitan dengan alamiah
bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
2. aspek yang berkaitan dengan sosial
bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
hankam.
1. Pengaruh Aspek
Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang
merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga
terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu
bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai
yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan
kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat.
Secara teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran
pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu
sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
a. Liberalisme
Aliran pikiran
perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara
adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini,
kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga
masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai
tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama
yang dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan mastarakat seluruhnya.
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi
yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat oleh
siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan.
Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan dan
kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak yaitu
kebebasan mengejar kebahagiaan hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang
melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran
pikirannya dengan hak asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat
untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes,
John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
b. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class
theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan
kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi
industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas)
untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi
lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena
itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk
merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar
kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat
hubungannya dengan aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran ini
juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan, pertentangan amtar
golongan, konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran Karl Marx tentang sosial,
ekonomi, politik yang kemudian disistematisasikan oleh Frederick Engels
ditambah dengan pikiran Lenin terutama dalam pengorganisasian, dan
operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme. Sesuai dengan aliran
pikiran yang melandasi komunisme maka dalam upaya merebut kekuasaan ataupun
mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan :
1. menciptakan
situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan
segala cara untuk mencapai tujuan
2. ajaran komunisme
adalah atheis dan didasarkan pada kebendaan (materialistis) dan tidak percaya
akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi
kehidupan masyarakat.
3. Masyarakat
komunis bercorak internasional. Masyarakat yang dicita-citakan komunis adalah
masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini
tercermin dalam seruan Marx yang terkenal “kaum buruh di seluruh
dunia bersatulah !”. Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Masyarakat
komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa
kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan
tenteram, tidak ada pertentangan, tidak adanya hak milik pribadi atas alat
produksi dan hapusnya pembagian kerja.
Perombakan masyarakat hanya dapat
dilaksanakan melalui jalan revolusi. Setelah revolusi berhasil maka kaum
proletar akan memegang tampuk pimpinan kekuasaan negara dan menjalankan
pemerintahan secara ditaktur mutlak (diktator proletariat).
c. Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama
yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan
keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara
melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan
agama.
d. Ideologi
Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang
digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang
sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di
Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua
nilai yang terkandung didalamnya.
1. Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai
ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam
ketahanan nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi
Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup beragama.
2. Sila Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak,
cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan,
toleransi dan nilai gotong royong.
3. Sila Persatuan
Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor
pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal
Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas
kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan
diserasikan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.
4. Sila Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan
oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan
negara dan bangsa dengan tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan,
musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tunggi harkat dan martabat serta
nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5. Sila Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong
royong,dalam suasana kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada orang, suka
bekerja keras dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.
a. Ketahanan Pada Aspek
Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar
negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam
rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang
berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Pancasila merupakan ideologi nasional,
dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena
itu, untuk mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila
secara murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif
adalah bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi
tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala
peraturan perundang-undangan dubawahnya, serta segala kegiatan
penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilai
tersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari
secara pribadi, anggota masyarakat dan negara. Pancasila mengandung
sifat idealistik, realistik dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap
perkembangan yang terjadi sesuai realitas perkembangan kehidupan tetapi sesuai
dengan idealisme yang terkandung didalamnya.
Pancasila sebagai dasar negara Republik
Indonesia terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai
ideologi nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila
sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No.:
XX/MPRS1966 jo. Tap. MPR RI No.:IX/MPR/1976.
b. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat
ketahanan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
A. Pengamalan Pancasila
secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten
B. Pancasila sebagai
ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan diaktualisasikan nilai
instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang
berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
C. Sesanti Bhineka
Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai
upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah
serta moralitas yang loyal utuh dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di
samping itu perlu dituntut sikap yang wajar dari anggota masyarakat dan
pemerintah terhadap adanya keanekaragaman. Untuk itu setiap anggota
masyarakat dan pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan yang wajar
terhadap kebhinekaan.
D. Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan
diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi
terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh
setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga
kemasyarakatan serta setiap warga negara Indonesia. Dalam hal ini teladan para
pemimpin penyelenggara negara dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang
sangat mendasar.
E. Pembangunan sebagai
pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material
dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme
dan sekulerisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, maka strategi
pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk memupuk
rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
F. Pendidikan Moral
Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya dalam
mata pelajaran lain, juga diberikan kepada masyarakat.
2. Pengaruh
Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan
atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna
kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di
Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy
sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi
pemerintahan negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan
tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin diwujudkan sehingga
kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi dan selaras dengan
keinginan dan aspirasi masyarakat.
Politics di Indonesia harus dapat dilihat
dalam konteks Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama
yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
1. Politik Dalam
Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan
politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu
menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem,
yang unsur-unsurnya terdiri dari :
1. Struktur Politik. Merupakan wadah
penyaluran pengambilan berupa kepentingan masyarakat dan sekaligus
wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
2. Proses Politik. Merupakan suatu rangkaian
pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan
umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan, yang
puncaknya terselenggara dalam pemilu.
3. Budaya Politik. Merupakan pencerminan dari
aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara yang dilaksanakan secara sadar dan rasional baik melalui
pendidikan politik maupun kegiatan-kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin
nasional.
d. Komunikasi Politik.
Merupakan suatu hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber
pimpinan-pimpinan nasional.
2. Politik
Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu
sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik
luar negeri Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial serta anti penjajahan karena tidak sesuai
dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan.
Politik luar negari merupakan proyeksi
kepentingan nasional kedalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh falsafah
negara Pancasila sebagai tuntutan moral dan etika, politik luar negeri
Indonesia diabadikan kepada kepentingan nasional terutama untuk
pembangunan nasional. Dengan demikian politik luar negeri merupakan bagian
intergral dari strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu
sarana pencapaian tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas
dan aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak kepada
kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek
percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa
yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. heterogenitas
kepentingan bangsa-bangsa di dunia maka politik luar negeri harus bersifat
kenyal dalam arti bersikap moderat dalam hal yang kurang prinsipil maupun tetap
berpegang pada prinsip-prinsip dasar seperti yang ditentukan dalam Pembukaan
UUD 1945. Dinamika perubahan-perubahan hubungan antar bangsa yang cepat
dan tidak menentu di dunia maka dibutuhkan kelincahan dalam
arti kemampuan penyesuaian yang tinggi dan cepat untuk menanggapi
dan menghadapinya demi kepentingan nasional.
§
· Ketahanan
Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang
dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak
langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a. Ketahanan Pada Aspek Politik
Dalam Negeri
1. Sistem
pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat
absolut, kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai
penjelmaan seluruh rakyat
2. Mekanisme
politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun
perbedaaan itu tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonistis yang
dapat menjurus pada konflik fisik. Disamping itu harus dicegah timbulnya
diktator mayoritas dan tirani minoritas.
3. Kepemimpinan
nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan
tetap dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
4. Terjalin
komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat dan antar
kelompok/golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional dan
kepentingan nasional.
b. Ketahanan Pada Aspek Politik
Luar Negeri
1) Hubungan luar
negeri ditujukan untuk lebih meningkatkan kerjasama internasional di
berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra
positif Indonesia di luar negeri, memantapkan persatuan bangsa dan
keutuhan NKRI.
2) Politik luar
negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan
persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan atau dengan negara maju
sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam
membina dan mempererat persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang saling
menguntungkan perlu terus diperluas dan ditingkatkan.
3) Citra positif
Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi,
peningkatan diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa
serta kegiatan olah raga.
4) Perkembangan,
perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji denga seksama
agar secara dini dapat diperkirakan terjadinya dampak negatif yang
dapat mempengaruhi stabitlitas nasional serta menghambat kelancaran pembangunan
dan pencapaian tujuan nasional
5) Langkah bersama
negara berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara
industri maju perlu ditingkatkan dengan melaksanakan perjanjian
perdagangan internasioal serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan
internasional.
6) Perjuangan
mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui penggalangan dan
pemupukan solidaritas dan kesamaan sikap serta kerjasama
internasional dengan memanfaatkan berbagai forum regional dan global.
7) Peningkatan
kualitas sumberdaya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan
secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon
diplomat agar dapat menjawab tantangan tugas yang dihadapinya. Disamping itu,
perlu ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang lainnya
8) Perjuangan
bangsa Indoesia di dunia yang menyangkut kepentingan nasional
seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara
lain dan hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek
kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat ,
meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok
serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi
kebutuhan.
Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu
negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara
itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan
sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem
perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh
pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem
perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena
keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya.
Sistem perekonomian yang dianut oleh
bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa
sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai
hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan
untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya
dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan
usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian
dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi
adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu
bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian
Indonesia tidak dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan
oleh pemerintah maupun swasta.
Secara makro sistem perkonomian Indonesia
dengan menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem perekonian
kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah
kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau-pulau
terpencil dan puncak-puncak gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber kekayaan
alam yang ada.
Era globalisasi menuntut negara untuk
senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan dan
perubahan sistem ekonomi yang mengglobal pula. Oleh karena itu, negara harus
mampu mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif dan
dinamis sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan tujuan
nasional.
§
· Ketahanan
Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan
dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa
dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam
kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan
menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan
ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim
usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya
barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya
saing dalam lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi
yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat
menunjangnya antara lain yaitu :
a. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk
dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata
di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan
pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
b. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
1) Sistem free
fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan
tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
2) Sistem etatisme
dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat
dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi
unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3) Pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang
merugikan masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
c. Strukttur ekonomi dimantapkan secara
seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar
sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
d. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai
usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota
masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
Harus diusahakan keterkaitan dan kemitraan antara para pelaku dalam wadah
kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, dan
sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas
ekonomi.
e. Pemerataan pembangunan dan pemfaatan
hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keserasian
pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
f. Kemampuan bersaing
harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam
mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian
perekonomian nasional, dengam memanfaatkan sumber daya nasional
secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam
menghadapi setiap permasalahan serta dengan tetap memperhatikan
kesempatan kerja.
4. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama
kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan
hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya.
Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang
manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang
terlembagakan.
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah
pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai
kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur
pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan
hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan
gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang
manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari
dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia,
lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.
Masyarakat budaya membentuk pola budaya
sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan
norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya
ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
a.Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara
berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk
memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain,
kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing
anggota masyarakat. Pembangunan nasional di Indonesia selama ini menghasilkan
struktur sosial masyarakat yang cukup beragam. Sejalan dengan modernisasi dan
perkembangan iptek maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin
berkembang baik secara horisontal sesuai bidang pekerjaan dan keahlian maupun
vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.
Kehidupan
masyarakat berdasarkan struktur peran dan profesi melahirkan bentuk
hubungan dan ikatan antar manusia yang dapat mengagantikan hubungan keluarga.
Hubungan antar teman satu profesi terkadang lebih erat dibanding hubungan antar
saudara sekandung. Di sisi lain, melebarnya struktur sosial secara
horisontal menimbulkan keanekaragaman aspirasi yang tidak mudah untuk
diakomodasikan bersama.
b.Kondisi Sosial di Indonesia
·
Kebudayaan
Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai
suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri
karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga disebut kebudayaan
daerah. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem
nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan
menjadi kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan. Local genius adalah
nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing. Oleh karena
itu, local genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan budaya daerah untuk
menangkal dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebudayaan yang ada di nusantara telah
lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan
bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka
dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian, perkembangan
kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial
budaya daerah.
· Kebudayaan
Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan
nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya daerah yang
kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudyaan nasional
juga bisa merupakan interaksi antara budaya yang ada dengan budaya asing yang
diterima bersama seluruh bangsa. Hal yang penting dari interaksi itu adalah
inetraksi budaya harus berjalan wajar dan alamiah tanpa paksaan dan dominasi
budaya satu daerah terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas
dan menjadi kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia
maka nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan dasar dari segenap
sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum, gambaran
masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1) bersifat
religius
2) bersifat
kekeluargaan
3) bersifat hidup
serba selaras
4) bersifat
kerakyatan
· Integrasi
Nasional
Komunikasi dan interaksi yang dilakukan
oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun
1928 menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu
bangsa satu tanah air yang menjunjung bahasa persatuan. Secara yuridis,
aspirasi itu terwujud pada 17 Agustus 1945 yaitu dengan proklamasi kemerdekaan
Indonesia.
Kenyataan tersebut diatas menjadi
faktor-faktor perekat persatuan dan integrasi suku-suku bangsa yang ada di
nusantara menjadi satu bangsa Indonesia. Di masa depan, upaya melestarikan
sebagai satu bangsa harus dijadikan semangat untuk keinginan hidup bersama guna
meraih cita-cita nasional.
· Kebudayaan
dan Alam Lingkungan
Bangsa Indonesia sebagian besar sebenarnya
terbiasa hidup dekat dan dengan alam, yaitu sebagai petani, pelaut dan pedagang
antar pulau. Namun demikian, kedekatan itu baru sebatas pemanfaatan sumber daya
alam yang tidak dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi
kepentingan masa depan. Oleh karena itu, sudah seharusnya diwajibkan
dengan sejumlah sangsi hukum kepada para pengusaha eksplorasi dan eksploitasi
sumber daya alam untuk senantiasa menjaga kelestarian dan keseimbangan
ekosistem yang ada.
Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya
diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik
yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan sosial budaya nasional
tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai
kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan
membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat Indonesia. Esensi pengaturan dan penyelenggaran kehidupan
sosial budaya bangsa Indonesia adalah pengembangan kondisi sosial
budaya dimana setiap warga masyarakat dapat
merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang
dilandasi nilai-nilai Pancasila
5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah
kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai
satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan
mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan
dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh
potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di
seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan
terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI
dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan
keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari
dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas,
integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin
dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh
rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan
yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain, adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela
negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan
kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian
disusun dan dikerahkan secara terpimpin , terintegrasi dan
terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu
dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :
a. Pandangan Bangsa
Indonesia Tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin
bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki
terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa
Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun
internasional selalu mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun
lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia,
perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan
ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik
Indonesia serta keutuhan bangsa.
b. Penyelenggaraan
Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Landasan idiilnya adalah Pancasila,
landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya adalah
wawasan nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan kewajiban bangsa
untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan
wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.
c. Petahanan dan
Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Hal itu berarti melibatkan seluruh potensi
dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam
usaha pembelaan negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan
tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa
dan negara tanpa mengenal menyerah. Upaya itu dirumuskan dalam doktrin yang
disebut Doktrin Pertahanan dan Kemanan Negara Republik Indonesia.
d. Pertahanan dan
Keamanan Negara Republik Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan
Nasional (sishankamrata).
Hal itu berarti bersifat total, kerakyatan
dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam pengelolaan pertahanan
dan keamanan nagara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan dan
keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
e. Segenap Kekuatan
dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Diorganisasikan kedalam
satu wadah tunggal yang dinamakan TNI dan Polri.
Postur kekuatan hankam mencakup struktur
kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun
postur kekuatan terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu ancaman, misi,
kewilayahan, dan politik. Dalam konteks itu perlu ada pembagian
tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah
keamanan.
Pertahanan diarahkan
untuk menghadapi ancaman dari luarnegeri dan menjadi tanggung jawab
TNI.
Keamanan diarahkan untuk
menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung
jawab Polri dengan kemungkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi
ancaman meningkat ke keadaan darurat.
Konsepsi pembangunan kekuatan hankam perlu
mengacu kepada konsep wawasan nusantara, dimana hankam diarahkan
kepada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Di samping itu,
kekuatan hankam perlu antisipasif terhadap prediksi ancaman dari
luar sejalan dengan pesatnya perkembangan iptek militer yang telah menghasilkan
daya gempur yang tinggi dan jarak jangkau yang jauh.
Hakekat ancaman akan mempengaruhi
kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan hankam. Kekeliruan dalam
merumuskan hakekat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan hankam yang
kurang efektif dalam menghadapi berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak
akan mampu untuk melakukan perang konvensional. Untuk itu perlu dipertimbangkan
pula konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan iptek. Kedaulatan
NKRI yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut, menempatkan laut dan udara
diatasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan terancam karena
digunakan sebagai ”initial point” untuk memasuki kedaulatan
Indonesia di darat. Ancaman dari luar senantiasa akan menggunakan media laut
dan udara diatasnya karena kondisi geografi Indonesia sebagai negara
kepulauan. Dengan demikian, pembangunan postur kekuatan hankam secara
proporsional dan seimbang antar unsur utama kekuatan pertahanan yaitu, TNI AD,
TNI AL dan TNI AU serta unsur utama keamanan yaitu POLRI. Pesatnya
kemajuan iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan tempur termasuk daya
hancur dan jarak jangkau. Oleh karena itu, ancaman masa depan yang perlu
diwaspadai adalah serangan langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing
yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia.
Di era globalisasi saat ini dan di masa
mendatang tidak menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan asing, dengan
alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan lingkungan
hidup, di balik kepentingan nasional. Situasi seperti ini kemungkinan
besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan hankam dan
komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi permasalahan dalam
negeri. Untuk itu ancaman yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara
kekuatan dalam negeri dengan luar negeri.
Geopolitik yang berubah kearah geoekonomi
mengandung implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan
politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman
dari luar negeri yang serius. Namun bila dikaji secara mendalam, justru ancaman
yang dihasilkan dari aktivitasnya sangat membahayakan integritas
bangsa dan NKRI. Para pihak yang berkepentingan dengan Indonesia akan
menggunakan wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan
internasional agar membenarkan tindakannya. Kemajuan iptek informasi sangat
memungkinkan untuk melakukan itu, terlebih saat dunia internasional sedang
dalam situasi “unbalance of power”
Perkembangan lingkungan
strategis.mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik kearah geoekonomi membawa
perubahan besar dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara di
dunia didalam mewujudkan kepentingan nasional masing-masing.
Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan
konflik dalam negeri yang mendorong keterlibatan kekuatan super power
didalamnya. Menyikapi dinamika perkembangan seperti itu, kita perlu membangun
postur kekuatan hankam yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk
melaksanakan : pertama, kegiatan intel strategi dalam semua aspek kehidupan
nasional. Kedua, melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan udara. Ketiga :
memelihara dan menegakkan keamanan dalam negeri dan secara berlanjut dalam
semua aspek kehidupan nasional untuk. Keempat, membina potensi dan
kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan
ketahanan nasional. Serta kelima, memelihara stabilitas nasional dan
ketahanan nasional secara menyeluruh dan berlanjut.
Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan
hankam yang memiliki kemampuan daya bendung dan daya tangkal yang
tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat
besar, di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan
mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui
pendekatan misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk
kepentingan invasi, barangkali konsep ”standing armed forces” secara
proporsional dan seimbang perlu dikembangkan dengan susunan kekuatan
pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang meliputi :
1) Perlawanan
bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan
kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan
cadangan serta bala potensial yang terdiri atas Polri dan rakyat terlatih
(Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat (Wanra).
2) Perlawanan tidak
bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi
ketertiban umum (Tibum), perlindungan rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra)
dan perlindungan masyarakat (Linmas).
3) Komponen
pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang
profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan
prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan
bencana lainnya.
Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Pertahanan dan
Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang
berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas
(Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang
mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu
kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu, haruslah
diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
c. Pembangunan kekuatan
dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian
dan stabilitas keamanan yang diabdikan untuk kesinambungan
Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d. Potensi nasional dan
hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman
dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir
dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e. Perlengkapan dan peralatan untuk
mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan
sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam
negeri, pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri
dalam negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh karena itu, iptek
militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.
f. Pembangunan dan
penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah
diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif
bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan
hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup
bangsa, memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi,
tanggap dan tangguh serta bertanggung jawab, kerelaan berjuang dan
berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan
pribadi.
g. Sebagai tentara rakyat,
tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang
merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai kekuatan pertahanan, dalam keadaan
damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien dan
modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah tunggal TNI
disusun dalam Siskamnas (Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
h. Sebagai
kekuatan inti Kamtibnas, Polri berpedoman kepada Tri Brata dan Catur
Prasetya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu
melaksanakan penegakkan hukum, memelihara dan mewujudkan keamanan
dan ketertiban masyarakat.
i. Masyarakat
secara terus menerus perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatanya kapada hukum.
Dengan demikian
ketahanan pertahanan dan keamanan yang diinginkan adalah
kondisi daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela negara seluruh
rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan
negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
2.5 Keberhasilan Ketahanan
Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah
kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh
landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional
Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan
kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat
perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan
ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli
terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia
baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut,
karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta
tanah air.
Apabila setiap warga
negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan
sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir
pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional
Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum
dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional
(Polstranas).
2.6 Dasar Pikiran
Ketahanan Nasional
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan
tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran
berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang
pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan
hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari
yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang
bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang
sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup
berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya
dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia
berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan
Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
b. Manusia dengan
cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan
kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik
d. Manusia dengan
pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi
e. Manusia dengan
penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia
dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan
rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya
h. Manusia dengan
rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan
Dari uraian tersebut di atas
diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia
bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu
kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari
ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek
alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :
· Aspek
alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b.
Keadaan dan kekayaan alam
c.
Keadaan dan kemampuan penduduk
· Aspek
sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan
Aspek alamiah bersifat statis dan sering
disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat
dinamis disebut juga dengan istilah Pancagatra. Kedua aspek itu
biasanya disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan
timbal balik antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilah
keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan
Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran
dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses
kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan
dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal, demikian pula dengan
negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu
situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia,
falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan
nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut
:
a. Alinea Pertama,
menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh
sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai
makna : ”merdeka adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan
dengan hak asasi manusia”.
b. Alinea Kedua,
menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat
yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan
pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan
makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga,
menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh
keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara ingin
mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho
Allah yang merupakan dorongan spiritual”
d. Alinea Keempat,
menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan
negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang
Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus
dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam mewujudkan tujuan perjuangan
nasional, diperlukan ketangguhan, keuletan, serta kemampuan bangsa Indonesia
untuk mampu menghadapi berbagai ancaman yang dapat membahayakan kelangsungan
hidup suatu bangsa. Dengan adanya asas – asas yang menjadi taat laku, hal
itu akan memperkuat bangsa Indonesia dalam mempertahankan negaranya. Ketahanan
nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti
Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan
Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, sehingga ketahanan nasional kita
sangat kuat.
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup
dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina
secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan
terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan
modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan
nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran
geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang
dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada
disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia
3.2 Saran
Dengan adanya ketahanan Nasional , kita dapat mengetahui
kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa
diwujudkan dalam membina dan menjaga ketahanan dan keamanan suatu negara serta
dapat mempertahankan suatu konsep yang kita lakukan dalam pengembangan
Ketahanan Nasional Indonesia
sumber : . http://kumpulansebuahskripsi.blogspot.com/2014/11/contoh-makalah-pkn-tentang-ketahanan.html
sumber : .